Pengungkapan Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis

Foto Redaktur
Pengungkapan Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis
Pengungkapan Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis

InvestigasiMabes.com | Bengkalis, 24 September 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Polsek Bukit Batu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bukit Batu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polsek Bukit Batu pada Rabu (24/9) pukul 09.15 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bengkalis yang diwakili Kapolsek Bukit Batu, Kompol Rokhani, S.S., M.H, didampingi Kanit Reskrim AKP Rudi Irwanto, S.H., Panit I Opsnal Reskrim Ipda Reza Ilham, S.E., pihak perusahaan PT KSM, penasihat hukum, penerjemah, serta awak media.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/20/IX/2025/SPKT/Polsek Bukit Batu/Polres Bengkalis/Polda Riau, tertanggal 18 September 2025, dengan pelapor bernama Akhmady. Peristiwa terjadi pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di kanal petak 17 PT. Bukit Batu Hutani Alam (BBHA), Desa Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis.

Korban, Nordi alias Wak Tompok (45), semula dikabarkan meninggal akibat kecelakaan kerja. Namun, hasil penyelidikan kepolisian dan pemeriksaan medis mengungkap bahwa korban tewas akibat perkelahian dengan tersangka Fauzi Alfukqori (18), seorang pekerja helper alat berat di PT KSM asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati tersangka karena sering dihina dan direndahkan oleh korban. Perkelahian bermula di atas pompong besi (perahu kerja), ketika korban melontarkan kata-kata kasar kepada tersangka. Tersangka kemudian memukul korban, mengambil parang yang ada di pompong, dan melukai korban.

Korban yang tidak berdaya akhirnya didorong ke dalam kanal hingga tenggelam. Setelah itu, tersangka sempat membersihkan jejak darah di tempat kejadian untuk menutupi perbuatannya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini