InvestigasiMabes.com | Lampung Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur terus menunjukkan keseriusannya mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Kali Pasir di Kecamatan Way Bungur.
Terbaru, penyidik Kejari menahan seorang tersangka berinisial J, warga Banjar Rejo, Kecamatan Batanghari, yang berperan sebagai konsultan pengawas proyek tersebut.
Kajari Lampung Timur, Pofrizal, mengatakan J diduga lalai menjalankan tugas pengawasan. Ia tidak melakukan peneguran terhadap kontraktor ketika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Akibat kelalaian tersebut, negara dirugikan hingga Rp 2,3 miliar.
Pofrizal menegaskan, penetapan tersangka J bukan akhir dari penyidikan.
“Kami akan terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang ikut bertanggung jawab,” tegasnya.
Editor : RedakturSumber : Team