Rugikan Negara Rp 2,3 Miliar, Kejari Lamtim Tahan Konsultan Pengawas Proyek Jembatan Kali Pasir

Foto Redaktur
Rugikan Negara Rp 2,3 Miliar, Kejari Lamtim Tahan Konsultan Pengawas Proyek Jembatan Kali Pasir
Rugikan Negara Rp 2,3 Miliar, Kejari Lamtim Tahan Konsultan Pengawas Proyek Jembatan Kali Pasir

Ia juga mengingatkan seluruh penyelenggara proyek agar menjalankan amanah dengan penuh integritas.

“Dana pembangunan berasal dari uang rakyat. Setiap rupiah harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Kajari.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena jembatan tersebut merupakan infrastruktur vital bagi mobilitas dan perekonomian masyarakat Way Bungur. Alih-alih memberi manfaat, proyek justru menimbulkan kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi dan pengawasan yang lemah. (Rusman Ali)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini