Menanggapi hal tersebut, Hj. Rensi Makuta menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan dituangkan dalam laporan hasil reses, serta dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Polsek Bukit Batu bersama Tim Gabungan dan Tenaga Medis Perkuat Penanganan dan Pendinginan Karhutla
“Pada dasarnya kami sebagai wakil rakyat akan selalu mendukung dan memperjuangkan apa yang menjadi usulan, keluhan, dan keresahan masyarakat. Semoga hasil reses ini dapat membawa manfaat nyata bagi kemajuan Desa Pangi dan Kabupaten Boalemo,” ujar Hj. Rensi Makuta menutup kegiatan tersebut.
Kegiatan reses berlangsung dengan lancar, penuh keakraban, serta diwarnai semangat kebersamaan antara wakil rakyat dan masyarakat.
InvestigasiMabes.com(Irvan Mansi) Editor : RedakturSumber : Team