Konflik Tidak Kunjung Selesai! PT DAS Diduga Serobot Tanah Adat Badang, Tuntutan Kebun Masyarakat 20% dan CSR Tak Terpenuhi

Foto Redaktur
Konflik Tidak Kunjung Selesai! PT DAS Diduga Serobot Tanah Adat Badang, Tuntutan Kebun Masyarakat 20% dan CSR Tak Terpenuhi
Konflik Tidak Kunjung Selesai! PT DAS Diduga Serobot Tanah Adat Badang, Tuntutan Kebun Masyarakat 20% dan CSR Tak Terpenuhi

InvestigasiMabes.com | Jambi - Konflik antara masyarakat Desa Badang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan perusahaan raksasa PT DAS belum menunjukkan titik terang. Sengketa tanah adat yang diduga kuat diserobot PT DAS dengan dalih HGU terus memicu ketegangan.

Dari sembilan kelompok tani yang awalnya terlibat konflik, delapan di antaranya telah menerima penyelesaian berupa sejumlah uang. Namun, kelompok Tani Imam Hasan dari Desa Badang memilih jalan berbeda. Mereka bersikeras menuntut pengembalian tanah adat ke masyarakat. Jika ganti rugi menjadi opsi, mereka menuntut kompensasi maksimal, bukan sekadar "uang tutup mulut".

Aksi demonstrasi telah berulang kali digelar di PT DAS hingga ke pusat pemerintahan di Jakarta, namun tuntutan masyarakat seolah terabaikan. Masyarakat menyoroti PT DAS yang dinilai kurang memperhatikan masyarakat sekitar, program CSR yang tidak produktif, serta minimnya lapangan kerja bagi warga lokal.

Inti dari konflik ini adalah tuntutan pembangunan kebun masyarakat seluas 20% dari total HGU PT DAS, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat merasa PT DAS mengabaikan hak mereka dan tidak serius dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Akibatnya, banyak warga sekitar PT DAS yang menganggur dan tidak tersentuh lapangan kerja

Konflik ini menjadi potret buram ketidakadilan agraria dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini