InvestigasiMabes.com l Ternate, 7 November 2025 — Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengungkap dan mengamankan ratusan botol minuman beralkohol ilegal dalam operasi razia di KM. Permata Bunda, kapal yang berlayar dari Manado menuju Ternate. Kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Jumat (7/11/2025).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa petugas menemukan minuman beralkohol jenis Cap Tikus yang disembunyikan di Deck 1 kapal bersama dengan tumpukan dus air mineral tanpa pemilik.
“Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 dus Aqua botol ukuran 600 ml, masing-masing berisi 24 botol, sehingga total keseluruhan mencapai 360 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus,” ungkap AKP Umar Kombong.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.Lebih lanjut, AKP Umar Kombong mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan, membawa, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal.
“Peredaran miras tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan membahayakan kesehatan masyarakat. Polri akan terus melakukan pengawasan serta penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate,” tegasnya.
Editor : RedakturSumber : Team