Di SMAN 3 Pati, petugas Satlantas juga memberikan penyuluhan langsung kepada para siswa. Mereka diberi penjelasan tentang bahaya dan sanksi hukum dari aksi balap liar, serta diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dalam kesempatan itu, petugas juga membagikan leaflet dan brosur imbauan.
Kompol Riki menegaskan, aksi balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman keselamatan. “Satu kesalahan di jalan bisa berakibat fatal. Kami ingin para pelajar menjauhi aksi balap liar dan fokus menjadi generasi yang taat aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus berlanjut di berbagai sekolah lain di wilayah hukum Polresta Pati. “Kami berkomitmen membangun kesadaran sejak dini agar pelajar tumbuh dengan budaya tertib berlalu lintas. Jika seluruh pihak terlibat, angka pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan,” pungkas Kompol Riki Fahmi Mubarok.
(Humas Resta Pati/Ari) Editor : Investigasi MabesSumber : Tim