Para remaja yang diamankan berusia antara 13 hingga 17 tahun dan masih berstatus pelajar SMP serta SMK di wilayah Sukolilo. “Kami tekankan bahwa mereka masih anak-anak. Oleh karena itu, kami lebih mengedepankan langkah pembinaan dibandingkan proses hukum,” imbuhnya.
AKP Sahlan menjelaskan, hasil koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua, disepakati penyelesaian kasus ini dilakukan melalui pembinaan dan pengawasan rutin. “Setiap Senin dan Kamis mereka wajib datang ke Polsek Sukolilo untuk apel dan pembinaan kedisiplinan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polsek Sukolilo untuk terus memantau aktivitas remaja di wilayahnya agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami akan meningkatkan patroli malam dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta tokoh masyarakat. Harapan kami, tidak ada lagi tawuran pelajar di Sukolilo,” tutup Kapolsek Sahlan.
(Humas Resta Pati/Ari) Editor : RedakturSumber : Team