InvestigasiMabes.com | Pati – Satlantas Polresta Pati melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penertiban pelanggaran lalu lintas secara gabungan di depan Terminal Kembangjoyo, Jalan Pati–Gabus, kota Jumat (14/11/2025) pagi. Operasi lintas sektoral ini melibatkan sejumlah instansi terkait, mulai dari Dispenda, Dishub, Jasa Raharja hingga Bank Jateng.
Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat. "Kami ingin memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengedukasi warga agar lebih taat aturan," ujarnya.
Giat yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIB hingga selesai tersebut diawali sosialisasi pemeriksaan serta kepada pengguna jalan yang melintas. Petugas mengedukasi pengendara terkait kelengkapan kendaraan, kepatuhan rambu, hingga pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Menurut Kompol Riki, kegiatan kali ini lebih mengedepankan edukasi ketimbang penindakan. "Penegakan hukum tetap menjadi pilar penting, namun pendekatan humanis kami kedepankan agar masyarakat merasa dilibatkan, bukan ditakut-takuti," jelasnya.Hasil kegiatan mencatat 26 pengguna jalan diberikan teguran dan imbauan, tanpa adanya tindakan tilang. Selain itu, dua pengendara memanfaatkan layanan Samsat Keliling (Samkel) di lokasi untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka. "Kami apresiasi warga yang langsung membayar pajak di tempat. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai meningkat," kata Kasat Lantas.
Editor : RedakturSumber : Team