Polsek Galesong Utara Gelar Cipkon di Desa Sawakungbeba, Libatkan Masyarakat Jaga Keamanan

Polsek Galesong Utara Gelar Cipkon di Desa Sawakungbeba, Libatkan Masyarakat Jaga Keamanan
Polsek Galesong Utara Gelar Cipkon di Desa Sawakungbeba, Libatkan Masyarakat Jaga Keamanan

InvestigasiMabes.com | Takalar – Polsek Galesong Utara (Galut) menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) di Desa Sawakungbeba, Sabtu (22/11/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melibatkan partisipasi aktif warga.

Kegiatan Cipkon ini dihadiri oleh Kapolsek Galut Iptu Agusalim Gama SH, Kepala Desa Sawakungbeba Inal Firman Arsyad SE, Bhabinkamtibmas Desa Sawakungbeba Bripka Rahman Jayadi SE , Bhabimsa Kopka Agus Salim, para kepala dusun, tokoh masyarakat, serta anggota Polsek Galut.

Dalam sambutannya, Iptu Agusalim Gama SE, menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan. "Keamanan tidak akan terwujud jika tidak ada bantuan dari masyarakat. Polsek sangat terbatas dalam hal jumlah personel," ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Agusalim Gama mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan kamtibmas. Ia menyoroti kebiasaan anak-anak muda yang sering berkumpul hingga larut malam. "Kalau bisa dibubarkan dan disuruh pulang ke rumah masing-masing. Karena kalau mereka kumpul-kumpul sampai tengah malam itu biasa muncul pikiran-pikiran salah atau pikiran negatif, apalagi kalau sempat mengkonsumsi minuman keras," tegasnya.

Kepala Desa Sawakungbeba Inal Firman Arsyad SE, menyambut baik kegiatan Cipkon ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan desa. Ia juga mengimbau kepada seluruh warga untuk proaktif melaporkan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas kepada pihak berwajib.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini