InvestigasiMabes.com | Sulut - Eksekusi lahan X Corner 52 kembali membuka mata publik bahwa mafia tanah di Sulawesi Utara bukan sekadar isu — mereka bergerak, hidup, dan beroperasi secara brutal. Lahan yang seharusnya diamankan oleh hukum, justru diduga dirampas melalui proses yang penuh tanda tanya dan kekuatan-kekuatan gelap.
1. Eksekusi Penuh Kejanggalan, Seolah-olah Sudah Ada “Pengaturan”
Proses eksekusi yang terjadi di X Corner 52 menimbulkan kecurigaan keras. Banyak tahapan yang dianggap tidak transparan, tidak terbuka, dan seolah dijalankan dengan kecepatan tidak wajar.
Inilah pola klasik yang selalu muncul ketika mafia tanah mulai mengambil alih panggung.
2. Dugaan Keterlibatan Oknum PN – Mengapa Begitu Berani?Ada dugaan kuat bahwa oknum di lingkungan Pengadilan Negeri memberikan ruang bagi gerakan “gelap” ini. Keputusan-keputusan yang muncul terkesan janggal dan diduga menguntungkan pihak tertentu.
Pertanyaannya:
Siapa yang memberi keberanian bagi oknum tersebut?
Editor : RedakturSumber : Team