“Kami akan bergiliran. Setelah ini, rencananya setiap kabupaten akan kita cek satu per satu perusahaan tambangnya,” ujarnya.
Berdasarkan data, terdapat 224 perusahaan yang memiliki izin pertambangan di wilayah hukum Polda Banten. Dari jumlah tersebut, 93 perusahaan berada di Kabupaten Serang, dan sebagian besar berlokasi di Bojonegara serta Puloampel.
“Memang konsentrasi perusahaan tambang terbanyak berada di dua kecamatan tersebut sehingga menjadi prioritas kami dalam pengawasan,” terang Dhoni.Melalui langkah ini, Polda Banten menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan serta mendorong perusahaan menjalankan kewajiban reklamasi demi menjaga kelestarian lingkungan.
Editor : RedakturSumber : Team