InvestigasiMabes.com | Rembang - Akhir–akhir ini para petani, khususnya petani tebu, mengaku kesulitan mendapatkan pupuk ZA. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang akan segera mengusulkan tambahan kuota pupuk ZA kepada pemerintah pusat.
Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, seusai kegiatan penyerahan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di halaman kantor Dintanpan, Rabu (3/12/2025), menjelaskan bahwa saat ini terdapat kebijakan baru terkait jenis pupuk yang dapat diusulkan melalui mekanisme resmi.
“ZA itu tadinya belum masuk di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Setelah ada kebijakan bongkar rotun, baru ZA itu salah satu jenis pupuk yang boleh diusulkan, tadinya hanya urea dan NPK. Ketika transisi ini, ada petani tebu merasa ada yang belum terakomodir usulannya,” jelas Agus Iwan.
Sebelumnya, Bupati Rembang, Harno, mengaku mendapat banyak keluhan dari petani terkait sulitnya membeli pupuk ZA. Keluhan tersebut bahkan masuk langsung ke nomor WhatsApp pribadinya. Menanggapi hal itu, Bupati meminta Dintanpan segera merespons dan menindaklanjuti aspirasi para petani.
Editor : RedakturSumber : Team