Investigasimabes.com l Padang Pariaman -- Polres Padang Pariaman meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk “SPKT Raun”, berupa mobil layanan kepolisian keliling yang berfungsi sebagai kantor polisi berjalan. Program ini dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya warga di nagari-nagari terpencil yang selama ini mengalami kendala jarak dan akses menuju kantor polres.
Inovasi SPKT Raun beroperasi dari Markas Polres Padang Pariaman di Parit Malintang dan berkeliling ke berbagai nagari, bahkan langsung menyambangi teras rumah warga dengan sistem door to door. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa SPKT Raun merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menunggu masyarakat datang ke kantor. Inovasi SPKT Raun ini adalah wujud pelayanan yang adaptif, cepat, dan humanis, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara sampai ke rumah mereka,” ujar Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo.Melalui SPKT Raun, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan utama, antara lain pembuatan laporan kehilangan, laporan pengaduan masyarakat, Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), permohonan izin keramaian, hingga pengajuan pengawalan. Untuk laporan yang memerlukan tindak lanjut lebih lanjut, petugas akan langsung mengantarkan warga ke Polsek terdekat.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim