Inovasi Polres Padang Pariaman, "SPKT Raun" Hadirkan Layanan Kepolisian Keliling Hingga Teras Rumah Warga

Inovasi Polres Padang Pariaman, "SPKT Raun" Hadirkan Layanan Kepolisian Keliling Hingga Teras Rumah Warga
Inovasi Polres Padang Pariaman, "SPKT Raun" Hadirkan Layanan Kepolisian Keliling Hingga Teras Rumah Warga

Untuk mempermudah akses masyarakat, operator SPKT Raun siaga selama 24 jam dan dapat dihubungi melalui berbagai kanal, seperti media sosial resmi Polres Padang Pariaman, contact person, Call Center 110, serta layanan WhatsApp “Lapor Pak Faisol”. Sejak diluncurkan, program ini telah menangani ratusan laporan kehilangan dokumen penting, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, buku nikah, hingga ijazah.

Wakapolri menegaskan bahwa inovasi pelayanan seperti SPKT Raun sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan kepolisian harus terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat. SPKT Raun menjadi contoh bagaimana Polri hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih bermanfaat bagi warga,” pungkas Wakapolri.

Kehadiran SPKT Raun pun mendapat sambutan positif dari masyarakat Padang Pariaman, karena membuat layanan kepolisian semakin mudah dijangkau dan tidak lagi terbatas di balik pagar kantor polres. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini