Ditahun 2025 Kejari Kuansing Tangkap Buronan Korupsi serta Selamatkan Puluhan Miliar Uang Negara

Ditahun 2025 Kejari Kuansing Tangkap Buronan Korupsi serta Selamatkan Puluhan Miliar Uang Negara
Ditahun 2025 Kejari Kuansing Tangkap Buronan Korupsi serta Selamatkan Puluhan Miliar Uang Negara

Pada bidang tindak pidana umum, Kejari Kuansing menangani 374 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan. Dari jumlah tersebut, tercatat 338 perkara pada tahap prapenuntutan, 291 perkara pada tahap penuntutan, dan 277 perkara telah dieksekusi. Perkara yang ditangani meliputi tindak pidana narkotika, orang dan harta benda, tindak pidana umum lainnya, terorisme, hingga perkara anak.

Di bidang tindak pidana khusus, terdapat enam perkara pada tahap penyelidikan, tiga perkara penyidikan, dua perkara penuntutan, dan enam perkara telah dieksekusi. Melalui penanganan perkara korupsi ini, Kejari Kuansing berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 5.094.999.957,30.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga mencatat kinerja signifikan. Bantuan hukum litigasi dilakukan dalam dua perkara, yakni penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi periode 2024–2029 di Mahkamah Konstitusi, serta perkara perdata terkait gugatan atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan Kejari Kuansing sebagai tergugat.

Selain itu, bantuan hukum nonlitigasi dilaksanakan dalam delapan kegiatan, satu pendapat hukum, 21 pendampingan hukum, 220 nota kesepahaman, dan dua perjanjian kerja sama. Melalui kegiatan nonlitigasi tersebut, Kejari Kuansing turut memulihkan keuangan negara dengan total nilai Rp 54.722.857.000 dari penyelamatan aset pemerintah daerah, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan perguruan tinggi.

Kejari Kuansing juga mencatat penyelamatan keuangan negara milik PT CIMB Niaga Auto Finance sebesar Rp 316.615.000 serta memberikan pelayanan hukum kepada 12 pemohon.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Humas/go Kuansing
Bagikan

Berita Terkait
Terkini