Tak hanya itu, Pendeta Bunsui Tigor juga menyatakan komitmennya untuk kembali membantu masyarakat dengan rencana pengadaan 50 unit meja plastik bulat dan 400 kursi plastik dalam waktu dekat. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat saat menggelar pesta pernikahan maupun kegiatan adat dan sosial lainnya.
Sementara itu, Batin Sukarto menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan bekerja sama dengan Batin Suku Akit Hatas Desa Titi Akar, Batin Atan S. bin Seh, untuk melaksanakan sunat dan tindik massal secara adat.
Wakil Ketua Batin Suku Akit Hatas Desa Titi Akar, Batin Adu bin Uncang, menjelaskan bahwa pada Minggu (4/1/2026) akan digelar rapat koordinasi bersama tokoh masyarakat dan para kepala keluarga yang anak-anaknya akan mengikuti kegiatan sunat dan tindik massal tersebut.
“Rapat ini juga akan dihadiri para ketua batin dari berbagai desa di dua kecamatan, yakni Rupat dan Rupat Utara, guna memastikan pelaksanaan acara berjalan sesuai adat istiadat Suku Akit Hatas yang telah dilestarikan sejak 2008,” ungkapnya.Ia juga mengingatkan bahwa tradisi sunat dan tindik massal pernah dilaksanakan pada tahun 2020 dan direncanakan kembali digelar pada Februari 2026, dengan harapan dapat menjadi agenda rutin tahunan agar adat istiadat tetap terjaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim