Bupati KKT Pimpin Apel Gabungan ASN Tanimbar, Awali 2026 dengan Konsolidasi Aparatur

Foto Investigasi Mabes
Bupati KKT Pimpin Apel Gabungan ASN Tanimbar, Awali 2026 dengan Konsolidasi Aparatur
Bupati KKT Pimpin Apel Gabungan ASN Tanimbar, Awali 2026 dengan Konsolidasi Aparatur

InvestigasiMabes.com l Maluku -- Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa pimpin apel perdana mengawali Tahun 2026 dengan konsolidasi aparatur melalui di halaman Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Senin (5/1/2026).

Dalam apel yang dihadiri ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai OPD dan instansi terkait di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), turut hadir Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dr. Juliana Ch. Ratuanak, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Adapun itu, Bupati Ricky Jauwerissa menyampaikan arahan penting terkait peningkatan kinerja serta pelayanan publik, juga menekankan bahwa konsolidasi aparatur menjadi langkah awal menghadapi tantangan di tahun 2026 ini dan memastikan setiap ASN dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan fokus pada kepentingan masyarakat.

ia (Jauwerissa-red) menekankan bahwa tahun 2026 harus menjadi periode peningkatan kinerja birokrasi, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan semangat baru di awal tahun ini harus diwujudkan melalui kerja nyata, ASN dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga integritas dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas, imbuhnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta memastikan setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan berjalan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Tanimbar.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ricky Jauwerissa menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh keluarga besar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama tahun 2025 terdapat tutur kata maupun tindakan yang kurang berkenan, baik secara pribadi maupun dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini