Investigasimabes.com | Lampung Timur – Mengawali tahun 2026, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik Polres Lampung Timur serta Polsek jajaran.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Satya Haprabu Polres Lampung Timur sebagai langkah awal memastikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian.
Pengecekan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, kelayakan operasional, hingga fungsi peralatan pendukung yang melekat pada kendaraan dinas.Kapolres Lampung Timur secara langsung meninjau satu per satu kendaraan operasional yang digunakan personel Polres maupun Polsek jajaran dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam arahannya, AKBP Heti Patmawati menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang memiliki peran vital dalam mendukung pelayanan kepolisian kepada masyarakat, penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kendaraan dinas harus selalu dalam kondisi siap pakai. Perawatan rutin menjadi kewajiban agar saat dibutuhkan, kendaraan dapat digunakan secara optimal tanpa hambatan,” tegas Kapolres.
Editor : Investigasi MabesSumber : Rusman ali