Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah

Foto Investigasi Mabes
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah

“Penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan masih terus kami kembangkan, khususnya terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif dalam praktik perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri juga menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk melalui mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen hukum perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers ini digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, dan kementerian/lembaga terkait lainnya dalam menekan praktik perjudian online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten.(A.D)

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini