Pelanggaran Kesepakatan Parkir oleh Oknum Humas Superindo Km 8 Diduga Jadi Pemicu Bentrok Ormas di Depan PS Mall

Pelanggaran Kesepakatan Parkir oleh Oknum Humas Superindo Km 8 Diduga Jadi Pemicu Bentrok Ormas di Depan PS Mall
Pelanggaran Kesepakatan Parkir oleh Oknum Humas Superindo Km 8 Diduga Jadi Pemicu Bentrok Ormas di Depan PS Mall

InvestigasiMabes.com | Palembang -Bentrokan antarorganisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di kawasan Jalan Angkatan 45, depan PS Mall Palembang, diduga berawal dari pelanggaran kesepakatan pengelolaan parkir di gerai ritel modern Superindo Sukarame Km 8.

Dugaan tersebut disampaikan oleh perwakilan organisasi masyarakat Harimau Sumatra Bersatu (HSB). Panglima HSB, Hendra, memaparkan kronologi awal persoalan yang menurutnya bermula dari kesepakatan resmi antara HSB dan pihak Superindo terkait pengelolaan parkir.

Menurut Hendra, kesepakatan pengelolaan parkir tersebut telah disepakati sejak April 2025 dan berjalan hampir satu tahun tanpa permasalahan. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan yang digelar di Kopi 7 Palembang pada Selasa, 15 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Superindo yang diwakili oleh Humas Aditya Avalino Sabli alias Bili menawarkan dua opsi lokasi pengelolaan parkir kepada HSB, yakni Superindo Sukarame Km 8 dan Superindo Sultan Mansyur. HSB kemudian memilih untuk mengelola parkiran Superindo Sukarame, sementara lokasi Sultan Mansyur tidak diambil.

“Kesepakatan itu jelas, dan kami hanya mengelola parkiran Superindo Sukarame sesuai yang ditawarkan,” ujar Hendra.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini