HSB menilai tidak adanya komunikasi dan klarifikasi dari pihak Superindo menjadi pemicu utama meningkatnya ketegangan di lapangan, yang kemudian berujung pada konflik antarormas di kawasan Jalan Angkatan 45 Palembang.
Hendra menegaskan bahwa pihaknya memandang akar permasalahan berasal dari dugaan pelanggaran komitmen dan kesepakatan pengelolaan parkir yang telah disepakati sejak awal.
“Kami berharap persoalan ini dapat diusut secara objektif dan terbuka agar terang benderang serta tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujarnya.Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Superindo maupun aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran kesepakatan pengelolaan parkir serta dugaan keterlibatan oknum humas yang menggandeng ormas lain tersebut.
Editor : RedakturSumber : Team