InvestigasiMabes.com |Konawe Selatan, 13 Januari 2026 - Aliansi Petani Sawit Konawe Selatan (APSKS) menuding PT Merbau Jaya Indah Raya melakukan diskriminasi terhadap petani sawit di Konawe Selatan.
Ketua APSKS, Amrin SH, MH, menyatakan bahwa petani sawit sangat dirugikan dengan adanya potongan 2% yang tidak tercantum dalam kontrak.
"Petani sawit sudah dikenakan potongan dengan rincian kadar air, sampah, dan lain-lain, tapi masih ada lagi potongan wajib sebesar 2%. Ini jelas merugikan petani," kata Amrin.
Menurut Amrin SH. MH. Selaku ketua Asosiasi petani sawit, mengatakan walaupun sawit kami sudah di sortir sesuai spek pembelian perusahaan tetap saja kami di kenakan potongan wajib 2%.dan kalau ada hasil sortir yang tidak masuk itu di kembalikan ke Patani, tanpa ada solusi. Ini jelas merugikan petani.Dalam RDP di DPRD Kabupaten Konawe Selatan, pemerintah tekankan ke perusahaan agar mengikuti regulasi dan undang-undang yang berlaku.
Editor : RedakturSumber : Team