Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pun menambahkan, “Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk menangani penyebab banjir tersebut, seperti kebocoran drainase yang terjadi di beberapa titik,” imbuhnya.
Apel Senin Pagi juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Wali Kota Bekasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas Bantuan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2025 terhadap Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Melalui apel ini, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana serta memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Prab) Editor : RedakturSumber : Team