Polres Bangka Barat Timbang 10,3 Ton Barang Bukti Timah Secara Terbuka

Foto Redaktur
Polres Bangka Barat Timbang 10,3 Ton Barang Bukti Timah Secara Terbuka
Polres Bangka Barat Timbang 10,3 Ton Barang Bukti Timah Secara Terbuka

InvestigasiMabes.com | Bangka Barat -Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya menjalankan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus dugaan penyelundupan timah yang sebelumnya berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan penimbangan barang bukti balok timah dan pasir timah yang dilaksanakan di Gudang Besar Timah (GBT) PT Timah Mentok, Selasa (3/2/2026) sore.

Kegiatan penimbangan dilakukan oleh jajaran Satpolairud Polres Bangka Barat dan disaksikan langsung oleh para tersangka, perwakilan Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Sie Propam Polres Bangka Barat, serta pihak PT Timah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyidikan berjalan terbuka sejak awal hingga pengelolaan barang bukti.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam keterangannya pada Rabu (4/2/2026), mengatakan bahwa penimbangan barang bukti secara bersama-sama merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini