Investigasimabes.com l Saumlaki -- PT. TAKA diduga melakukan penyerobotan serta pengrusakan lahan dan tanaman milik salah satu warga Desa Lermatan, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Yosep Batlayeri.
Dugaan tersebut mencuat setelah ia (Yosep red-) diwawancarai tim media ini pada salah satu caffe di Kota Saumlaki Jumat, 06 Februari 2026 pukul 10.00 wit, dan yosep mengaku lahannya digusur tanpa pemberitahuan maupun penyelesaian adat dan ganti rugi yang jelas, sehingga menimbulkan keresahan dan protes dari ia dan kluarganya.
Tegasnya, "Saya siap melaporkan dan memproses hukum pihak manajemen PT. TAKA secara resmi ke Kepolisian Resort (Polres) KKT karena diduga kuat secara arogan telah melakukan penyerobotan lahan dan pengrusakan tatanaman tanpa berkoordinasi dan sepengetahuan Saya selaku pemilik.
Dirinya menambahkan bahwa, pihak PT. TAKA telah merusak sebagian besar tatanaman pisang mereka beberapa waktu lalu, termasuk yang berada dalam masa produksi. Meskipun telah memasang sweri adat sebagai larangan budaya dan penanda klaim hak, perusahaan tetap melanjutkan aktivitasnya tanpa memperhatikan simbol adat tersebut."Kita telah melakukan segala upaya damai, mulai dari negosiasi langsung, namun PT. TAKA terus mengabaikannya dan bahkan dinilai apatis. Area yang telah kita tandai. Sekarang kita siap membawa kasus ini ke pihak berwenang untuk mendapatkan keadilan,"ujarnya
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim