InvestigasiMabes.com | Banyuwangi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen memenuhi hak-hak dasar bagi warga binaan, salah satunya di bidang kesehatan. Bekerja sama dengan Puskesmas Mojopanggung, Lapas Banyuwangi menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin serta tes Voluntary Counseling and Testing (VCT), Rabu (11/02).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi ini menyasar 50 orang warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, mulai dari pengecekan tanda-tanda vital, konsultasi keluhan kesehatan fisik, hingga pengambilan sampel darah untuk deteksi dini penyakit menular seperti HIV/AIDS melalui metode VCT.
Kepala Lapas Banyuwangi menyatakan bahwa kesehatan merupakan prioritas utama dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan. Menurutnya, meskipun sedang menjalani masa pidana, hak warga binaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tetap menjadi kewajiban negara yang harus ditunaikan secara maksimal.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan dalam kondisi sehat secara fisik dan mental. Sinergi dengan Puskesmas Mojopanggung ini adalah bentuk nyata pemenuhan hak kesehatan bagi mereka. Dengan deteksi dini melalui VCT, kita bisa melakukan langkah preventif maupun penanganan yang cepat jika ditemukan adanya gangguan kesehatan," ujar Wayan.Lebih lanjut, Wayan menekankan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari program kesehatan jangka panjang di Lapas Banyuwangi. Mengingat jumlah warga binaan yang cukup banyak, pelaksanaan tes kesehatan ini dilaksanakan secara bertahap dan akan menjangkau seluruh warga binaan.
Editor : RedakturSumber : Team