InvestigasiMabes.com | Banyuwangi - Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Said Ansori, menghadiri Haul ke-28 KH Imam Muhtadi Thohir pada 8 Februari 2026 di Pondok Pesantren Aliyah Wali Mutamakin, Langring, Desa Jambesari, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi. Kehadiran KH Ahmad Said Ansori, merupakan rangkaian agenda organisasi, sehari setelah memimpin rapat koordinasi PWNU se-Indonesia dan jajaran pengurus PBNU di Malang.
Momentum tersebut berlangsung tidak lama setelah Rapat Pleno PBNU yang digelar Kamis, 29 Januari 2026. Dalam risalah rapat pleno itu, PBNU memutuskan sejumlah poin penting, antara lain menerima permohonan maaf KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN NU serta tata kelola keuangan PBNU yang dinilai belum memenuhi kaidah akuntabilitas.
Rapat pleno juga memutuskan memulihkan komposisi kepengurusan sebagaimana hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang telah diperbarui tahun 2024, dengan susunan Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Drs. Saifullah Yusuf.
Selain itu, pleno meninjau kembali seluruh SK PBNU tentang pengesahan PWNU, PCNU, maupun SK kelembagaan/kepanitiaan lain yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap. PBNU juga menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola organisasi, keuangan, dan sumber daya sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk pemulihan tata kelola persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025.Rapat tersebut juga memastikan seluruh program dan kegiatan strategis PBNU harus sesuai dengan Qonun Asasi, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta peraturan lainnya, dan mematuhi kebijakan, arahan, serta restu Rais Aam PBNU.
Editor : RedakturSumber : Team