Risalah Pleno PBNU 29 Januari 2026: Evaluasi SK, Tata Kelola, dan Penguatan Disiplin Organisasi

Risalah Pleno PBNU 29 Januari 2026: Evaluasi SK, Tata Kelola, dan Penguatan Disiplin Organisasi
Risalah Pleno PBNU 29 Januari 2026: Evaluasi SK, Tata Kelola, dan Penguatan Disiplin Organisasi

Dalam perbincangan santai seusai haul, KH Ainul Yaqin selaku pengasuh Pondok Pesantren Aliyah Wali Mutamakin, yang akrab disapa Gus Inul, menanyakan perkembangan legalitas formal PCNU Kabupaten Banyuwangi. Menanggapi hal itu, KH Ahmad Said Ansori menjelaskan bahwa PBNU telah membentuk tim verifikasi untuk meneliti dan mengkaji legalitas PCNU dan PWNU se-Indonesia.

“Hasil verifikasi tim akan masuk ke meja Sekjen. Setelah dikaji dan disetujui Sekjen, berkas naik ke Ketua Umum, lalu ke Katib Aam, dan puncaknya berada di Rais Aam,” terang KH Ahmad Said Ansori, sebagaimana disampaikan dalam rilis pers Gus Inul, pada media ini, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan, mekanisme tersebut berlaku normal dan menyeluruh, termasuk untuk PCNU Kabupaten Banyuwangi. Seluruh SK PCNU akan melalui kajian dan verifikasi ketat sebelum disahkan secara berjenjang.

Menanggapi penjelasan tersebut, Gus Inul menyampaikan dukungan terhadap langkah PBNU.

“Kami menyambut baik pembentukan tim verifikasi demi menjaga tertib administrasi dan marwah organisasi. NU harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa warga nahdliyin Banyuwangi siap mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan PBNU.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini