InvestigasiMabes.com | Pati - Polresta Pati 24 Februari 2026
Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Pati kini semakin mudah dan modern. Sejak diterapkannya sistem berbasis digital, para pemohon dapat mengisi data permohonan secara daring dari mana saja selama terhubung dengan jaringan internet.
Kapolresta Pati melalui Kasat Intelkam Polresta Pati, Kompol Moch Yusuf, mengatakan transformasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi dilakukan untuk memangkas antrean serta mempercepat proses administrasi di kantor pelayanan terpadu.“Sekarang masyarakat tidak perlu datang lama-lama hanya untuk mengisi formulir. Data bisa diinput dari rumah atau tempat kerja selama ada akses internet,” ujar Kompol Moch Yusuf saat ditemui di ruang pelayanan SKCK, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, setelah data diisi secara online, pemohon tinggal datang ke Gedung Pelayanan Terpadu Polresta Pati untuk proses verifikasi dan pencetakan. Tahapan tersebut dinilai lebih efisien karena petugas tinggal mencocokkan data dan melakukan validasi akhir.
“Dengan sistem ini, waktu tunggu jauh lebih singkat. Kami ingin pelayanan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Editor : RedakturSumber : Team