Dia menegaskan, senpi merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pengawasan secara rutin perlu dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi oleh anggota.
Baca juga: Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama ASN Beserta Honorer Se-Kecamatan Mandau Ramadan 1447H/2026M
Indra Waspada melanjutkan, senpi adalah alat yang sangat sensitif. Sehingga penggunaannya harus benar-benar terkontrol dan diawasi dengan ketat. Oleh karena itu, kata dia, dilakukan pengecekan secara berkala, baik dari sisi administrasi maupun kelaikan senjata.
Dia juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mematuhi prosedur standar operasional dalam penggunaan senpi.
"Serta menjaga kedisiplinan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas," katanya. Editor : RedakturSumber : Team