Ia juga menyinggung kebijakan sistem satu arah (one way) yang telah diterapkan di kawasan pasar sejak lebih dari satu tahun lalu. Pada awal penerapannya kebijakan tersebut sempat mendapat penolakan dari sebagian masyarakat, namun seiring berjalannya waktu manfaatnya mulai dirasakan.
Menurutnya, penerapan sistem satu arah tersebut memberikan kontribusi terhadap ketertiban arus kendaraan sekaligus meningkatkan jumlah pengunjung yang datang ke kawasan pasar.
“Dulu akses orang dari luar daerah menuju pasar agak sulit, sekarang lebih tertib dan orang dari luar daerah juga lebih mudah datang. Dampaknya pasar kita semakin ramai,” ujarnya.
Dalam menghadapi arus mudik Lebaran, Pemko juga berkoordinasi dengan Polres Padang Panjang, Kodim 0307/Tanah Datar, serta Subdenpom I/1-3 Padang Panjang untuk mengatur kelancaran lalu lintas.Rencananya sistem satu arah akan diberlakukan bagi kendaraan yang melintas di Padang Panjang pada 19–20 Maret serta 22–24 Maret 2026. Kebijakan tersebut terus disosialisasikan kepada masyarakat agar arus kendaraan selama masa mudik dapat berjalan lancar.
Editor : RedakturSumber : Team