InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Pada hari Selasa, 17 Maret 2026 09.00 WIB, bertempat di Lapangan Mapolda Riau, dilaksanakan kegiatan pelepasan Mudik Kebangsaan Polda Riau bersama Cipayung Plus dengan rute perjalanan Pekanbaru menuju Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menyampaikan bahwa mudik merupakan aktivitas perjalanan pulang ke kampung halaman yang telah menjadi tradisi masyarakat Indonesia,
terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, dalam perspektif sosial, mudik tidak sekadar perpindahan fisik dari satu daerah ke daerah lain, tetapi juga merupakan bentuk ekspresi kultural untuk mempererat hubungan kekeluargaan, memperkuat identitas sosial, serta menjaga kesinambungan nilai-nilai tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.
Ia menjelaskan bahwa tradisi mudik mencerminkan karakter masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai silaturahmi, kebersamaan, serta penghormatan kepada keluarga dan orang tua di kampung halaman.Berdasarkan prediksi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik pada tahun 2026 diperkirakan mencapai 50,60 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 143,91 juta orang.
Editor : RedakturSumber : Team