InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu malam, 18 Maret 2026 sekira pukul 22.30 WIB, di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 14, Desa Sebangar, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si yang didampingi oleh Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.A (34),” ujarnya.Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga sabu, satu unit handphone merek Vivo Y12 warna biru, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.
Editor : RedakturSumber : Team