Investigasimabes.com l Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, angkat suara terkait viralnya kasus para pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kebijakan pemerintah yang membentuk sebanyak 23.678 pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia dinilai berpotensi menciptakan calon-calon koruptor.
"Kita menyaksikan viralnya kasus pemilik dapur MBG yang menyebutkan mendapatkan insentif besar. Padahal, berdasarkan data yang kita kuaksai, jumlah pengelola SPPG yang ada sangat banyak dan mekanisme pengawasan yang seharusnya ketat ternyata belum optimal," ujar M. Nurullah RS dalam siaran pers yang diterima di kantor sekretariat DPP PWDPI, pada Jumat (27/3/2026)..
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per Februari 2026, setiap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memenuhi standar menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari.
Ia menambahkan, jika angka tersebut benar adanya, maka perhitungan sederhana menunjukkan total dana yang dikeluarkan mencapai angka fantastis."Jika 23.678 pengelola SPPG dikalikan dengan Rp 6 juta per dapur per hari, maka total keseluruhan yang dikeluarkan setiap harinya adalah sebesar Rp 142.068.000.000 (seratus empat puluh dua milyar enam puluh delapan juta rupiah). Jika dihitung dalam satu bulan (asumsi 30 hari), insentif yang diterima per dapur adalah sekitar Rp180 juta per bulan (Rp6 juta x 30). Sedangkan total insentif untuk seluruh 23.678 SPPG dalam sebulan mencapai sekitar Rp4.262.040.000.000 (empat triliun dua ratus enam puluh dua milyar empat puluh juta rupiah). Angka ini sungguh mencengangkan dan perlu adanya klarifikasi yang jelas dari pemerintah terkait sumber dan penggunaannya," tegasnya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim