perusakan atau penghilangan barang yang berkaitan dengan perkara hukum,
penyalahgunaan atau penguasaan aset yang berada dalam pengawasan negara.
Situasi ini menjadi krusial karena objek yang dimaksud diduga masih berkaitan dengan proses hukum yang berjalan.
Masyarakat dan aktivis mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Kejaksaan Negeri Banyuwangi diminta berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan status hukum lahan sekaligus menghentikan seluruh aktivitas di lokasi hingga ada kejelasan.
Selain itu, instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja diharapkan turun langsung melakukan pengecekan dan, jika diperlukan, penyegelan sementara guna mencegah potensi kerusakan lebih lanjut.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik terkait keabsahan aktivitas penebangan tersebut.
Editor : RedakturSumber : Team