Investigasimabes.com | Bitung – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polres Bitung melalui patroli rutin. Tim Patroli Tarsius Presisi kembali menunjukkan respons cepat dengan mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer di wilayah Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 01.15 Wita. Dalam patroli yang dipimpin Katim Tarsius Presisi AIPDA Angky Koagow, petugas mendapati sejumlah anak-anak muda yang masih berkeliaran hingga larut malam. Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, tim kemudian melakukan pemeriksaan badan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan seorang pemuda berinisial FK (21), warga Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, yang kedapatan membawa dua buah senjata tajam jenis panah wayer beserta satu alat pelontarnya yang diselipkan di pinggang.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya yang dibuat sendiri dan saat itu berada dalam penguasaannya.Kasat Reskrim Polres Bitung, Ahmad Anugrah Ari Pratama, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak, karena berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim