“Kalau masyarakat membeli sesuai kebutuhan, maka distribusi akan tetap normal dan tidak terjadi antrean panjang,” katanya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat dan biasanya dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah, ia menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menerima setiap informasi serta tidak terpengaruh dengan berbagai isu yang berpotensi memicu kepanikan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumbar juga akan terus mengintensifkan koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga stabilitas pasokan energi di daerah.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga untuk menjaga agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tegasnya. (Red). Editor : RedakturSumber : Team