Sementara itu, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kabag SDM AKP Syamsu Rizal menyampaikan bahwa penerimaan RIM Terpadu Polri Tahun 2026 mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
“Oleh karena itu, keterlibatan pengawas eksternal dinilai penting untuk menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan anggota Polri,” ungkapnya. (Redaksi)
Editor : RedakturSumber : Tim buru berita