“Dari hasil pengembangan di rumah pelaku, ditemukan dua paket besar dan 26 paket kecil sabu serta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital dan plastik klip. Pelaku mengakui seluruh barang tersebut miliknya,” ujar Yos.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, seperti alat takar, plastik pembungkus, hingga telepon genggam.
Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 17,47 gram.
Yos menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bangka Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” katanya.Ia menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat, termasuk menindak tegas siapa pun pelakunya tanpa pandang bulu.
Editor : RedakturSumber : Team