Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat bersama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Bila mengetahui kejadian kriminal segera hubungi layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkas AKP Mudofar.
(Humas Resta Pati/Ari) Editor : RedakturSumber : Team