InvestigasiMabes.com | Pati – Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa, Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.
Pelaku berinisial S (30), warga Kecamatan Wedarijaksa, diamankan tanpa perlawanan. Menurut AKP Suntoro, pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi pada malam hari.“Pelaku beraksi pada dini hari saat kondisi sekitar lengang, sehingga memudahkan untuk melakukan pencurian tanpa diketahui warga,” jelasnya.
Editor : RedakturSumber : Team