Peristiwa pencurian tersebut menimpa korban berinisial A.A. (38), warga Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa. Kejadian terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban, saat sepeda motor diparkir dengan kunci masih tergantung.
“Ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kendaraannya,” tegas Kapolsek.
Dalam kronologinya, korban baru menyadari sepeda motor miliknya jenis Honda Astrea C100 telah hilang saat hendak digunakan. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada istrinya, S.W. (35), serta saksi lainnya, F.T.S. (28), sebelum akhirnya melaporkan ke Polsek Wedarijaksa.
“Laporan korban menjadi dasar utama kami untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan,” tambah AKP Suntoro.Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan petunjuk penting berupa plat nomor kendaraan milik korban di sekitar rumah pelaku. Temuan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada pelaku.
Editor : RedakturSumber : Team