Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan

Foto Redaktur
Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan
Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 UU yang sama.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai upaya serius dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Adapun langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh penyidik antara lain gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, uji laboratorium forensik barang bukti, serta proses pemberkasan perkara.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini