Empat Pelaku Narkotika Dibekuk di Rupat, Polisi Amankan Sabu 1,13 Gram

Foto Redaktur
Empat Pelaku Narkotika Dibekuk di Rupat, Polisi Amankan Sabu 1,13 Gram
Empat Pelaku Narkotika Dibekuk di Rupat, Polisi Amankan Sabu 1,13 Gram

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 6 paket kecil diduga sabu dengan berat kotor total 1,13 gram, dua unit handphone, alat hisap (bong), kaca pirek, serta beberapa mancis.

“Dari hasil interogasi, tersangka A mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D, yang saat ini masih dalam pencarian petugas,” jelas AKP Faisal.

Keempat tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Rupat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang telah melarikan diri, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini