Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur

Foto Redaktur
Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur
Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur

InvestigasiMbes.com | Lampung Timur - Pihak Kepolisian wilayah hukum Polres Lampung Timur, bergerak cepat meringkus seorang oknum LSM, karena diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan Pengancaman.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Minggu (19/4), menyampaikan inisial tersangka adalah AE (39) warga Kecamatan Sukadana.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, sejak awal bulan Maret lalu,tersangka di duga telah melakukan aksi pemerasan dan pengancaman, terhadap HR (27) warga Kecamatan Sekampung Udik,di wilayah kecamatan Bandar Sribawono.

Peristiwa tersebut berawal dengan tersangka mendatangi korban, kemudian memberikan informasi bahwa ada seseorang yang mengalami kerusakan pada kulit, setelah menggunakan handbody, yang dibeli dari korban dan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Lampung.

Kemudian tersangka meminta sejumlah uang senilai 30 juta rupiah kepada korban, dengan alasan untuk berdamay dan jika korban tidak memberikannya, maka persoalan tersebut akan diproses secara hukum.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini