Sekolah Berdinding Triplek di Kampar Viral, Guru Diminta Klarifikasi: Memgaoay Kelas Jarak Jauh Disebut Tak Diketahui Pemkab

Sekolah Berdinding Triplek di Kampar Viral, Guru Diminta Klarifikasi: Memgaoay Kelas Jarak Jauh Disebut Tak Diketahui Pemkab
Sekolah Berdinding Triplek di Kampar Viral, Guru Diminta Klarifikasi: Memgaoay Kelas Jarak Jauh Disebut Tak Diketahui Pemkab

Investigasimabes.com l Kampar — Sebuah video yang memperlihatkan kondisi tempat belajar berdinding triplek di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, viral di media sosial. Di tengah sorotan publik terhadap pemerataan pendidikan, muncul persoalan yang jauh lebih mendasar: bagaimana sebuah tempat yang selama bertahun-tahun disebut digunakan sebagai ruang belajar anak-anak dapat disebut belum diketahui secara luas oleh pemerintah daerah?

Video tersebut memperlihatkan kondisi bangunan yang jauh dari gambaran fasilitas pendidikan yang layak. Namun persoalan tidak berhenti pada kondisi fisik bangunan.

Guru bernama Rohmawati kemudian memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa bangunan yang terekam dalam video bukan merupakan sekolah induk, melainkan kelas jarak jauh yang menjadi bagian dari SD 007 Sungai Agung.

Menurut Rohmawati, kondisi tempat belajar tersebut bukan persoalan yang baru terjadi. Ia menyebut keberadaan kelas tersebut telah berlangsung cukup lama. Penyampaian kondisi melalui media, menurut keterangannya, dilakukan dengan harapan kebutuhan tempat belajar bagi para siswa mendapat perhatian pemerintah maupun pihak terkait.

Namun setelah video tersebut viral, Rohmawati disebut didatangi pejabat Pemerintah Kabupaten Kampar dan diminta memberikan klarifikasi terkait video yang beredar.

Di sinilah persoalan mulai menarik perhatian publik.

Rohmawati menyebut pihak pemerintah kabupaten sebelumnya tidak mengetahui keberadaan kelas jarak jauh tersebut. Padahal, berdasarkan keterangannya, tempat belajar itu disebut telah digunakan selama bertahun-tahun.

Jika keterangan tersebut benar, publik patut mempertanyakan bagaimana mekanisme pendataan, pengawasan, pelaporan, dan pemetaan kebutuhan sarana pendidikan berjalan di tingkat sekolah hingga pemerintah daerah.

Sebab, persoalannya bukan sekadar bangunan berdinding triplek.

Ada anak-anak yang belajar di dalamnya. Ada guru yang menjalankan proses pendidikan. Ada aktivitas belajar-mengajar yang disebut telah berlangsung dalam waktu cukup lama.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini