Empat personil Satreskrim Polres Empat Lawang di sidang terkait kasus salah prosedur administrasi penangkapan terhadap Jimmi Suganda warga Babatan, Kecamatan Lintang Kanan beberapa bulan lalu yang dituduh sebagai pelaku begal sadis
Saat di konfirmasi kekanit vidum saat itu Ipda yulius beliau membantah terkait tanda tangan di surat perintah penangkapan Jimi Suganda pada waktu itu saya tidak pernah menanda tangani surat perintah penangkapan tersebut tegas ,yulius
Terkuak dalam sidang ke 3 terduga pelanggar mengakui bahwa tidak ada kordinasi dan laporan ke kanit pidum terlebih dahulu yang mana didapati kanit pidum Ipda yulius sedang tidak di tempat .
Diduga yang memerintahkan dalam surat perintah penangkapan tersebut adalah atasan langsung di korp reserse polres 4 lawang oknum PLHPHMI menyayangkan adannya dugaan pemalsuan tanda tangan Kanit Vidum dalam surat perintah penangkapan atas nama Jimi Suganda Pekan Lalu.
Editor : RedakturSumber : Team