Karyawan dan Eks Karyawan PT Hillconjaya Sakti Menjerit, Gaji & Kompensasi Belum Terbayarkan

Foto Redaktur
Karyawan dan Eks Karyawan PT Hillconjaya Sakti Menjerit, Gaji & Kompensasi Belum Terbayarkan
Karyawan dan Eks Karyawan PT Hillconjaya Sakti Menjerit, Gaji & Kompensasi Belum Terbayarkan

InvestigasiMabes.com | Puruk Cahu – Jeritan puluhan karyawan dan eks karyawan PT Hillconjaya Sakti menggema di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Mereka mengaku gaji bulanan dan hak kompensasi PHK belum dibayarkan perusahaan hingga saat ini.

Permasalahan ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun ini. Karyawan aktif menyebut upah mereka tertunggak sekitar 3 bulan lebih. Sementara eks karyawan yang sudah dirumahkan sejak saat ini mengaku belum menerima Kompensasi.Sesuai dengan aturan Undang undang Cipta Kerja.

"Kami sudah kerja, keringat sudah keluar, tapi hak kami nggak dikasih. Buat beli beras aja sekarang ngutang ke warung. Anak mau masuk sekolah nggak ada biaya," ungkap, salah satu karyawan yang masih aktif dan belum menerima PHK.

Nasib serupa dialami. Ia di-PHK pada Februari 2026, namun hingga 10 Mei 2026 belum menerima sepeser pun haknya. "SK PHK sudah saya terima. Tapi pas ditanya HRD jawabnya cuma 'sabar, nunggu dana dari owner'. Sudah beberapa bulan kami disuruh sabar terus," keluhnya.Salah satu Eks Karyawan.

Dari data yang dihimpun perwakilan pekerja, total korban mencapai 200 orang lebih dengan estimasi tunggakan upah dan kompensasi mencapai sekian miliar. Angka ini mencakup gaji karyawan aktif dan hak normatif eks karyawan.

Upaya konfirmasi sudah dilakukan ke pihak manajemen PT Hillconjaya Sakti. PJO dan HRD melalui pesan singkat mengatakan karena masih berusaha mencari penyelesaian dengan pihak pemilik IUP.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini