Investigasimabes.com l Bengkalis -- Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP , S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP , S.Trk., S.I.K menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.R (18), yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti berupa: 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram1 unit handphone Oppo A3S warna merah
1 bungkus kotak rokok merek Milenium yang digunakan untuk menyimpan sabu
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim